Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Percepat Transformasi Desa Digital, Randupitu Jadi Model Inspiratif


Komitmen mendorong percepatan desa digital terus diperkuat oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam sebuah podcast bersama Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, pada Rabu (18/2/2026), dibahas langkah konkret transformasi digital sebagai strategi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, dan pemerataan pembangunan.

Desa Randupitu kini dikenal sebagai pionir desa digital di Kabupaten Pasuruan. Tidak hanya sukses dalam pelayanan administrasi berbasis teknologi, desa ini juga mengembangkan sistem digital yang lebih luas, termasuk dukungan terhadap sektor ekonomi masyarakat. Jejak tersebut kemudian diikuti Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, yang mulai mengembangkan inovasi serupa.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, menegaskan bahwa digitalisasi desa merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat dan modern.

“Semua desa di Kabupaten Pasuruan sebenarnya sudah mulai digitalisasi, tetapi masih sebatas pelayanan administrasi. Randupitu dan Arjosari sudah melangkah lebih jauh dengan berbagai inovasi digital. Randupitu ini pionir—kalau diibaratkan kecepatan, dia sudah 200, sementara desa lain masih 50,” ujarnya.

Sementara itu, H. Sugiyanto menilai desa digital bukan sekadar program, melainkan kebutuhan yang tumbuh secara alami di tengah perkembangan zaman.

“Untuk pelayanan, banyak desa sudah memanfaatkan program e-pak ladi. Namun yang sudah mengembangkan hingga marketplace desa baru Randupitu. Ini menunjukkan kesiapan dan keberanian berinovasi,” jelasnya.

Dr. Kasiman turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung percepatan digitalisasi.

“Keinginan menjadi desa digital itu ada di semua desa. Tantangan utamanya adalah SDM. Dari sisi regulasi sebenarnya sudah aman, termasuk penggunaan dana desa untuk pengembangan digital,” katanya.

Kepala Desa Randupitu, Fuad, menjelaskan bahwa transformasi digital di desanya dimulai sejak 2023 dengan membangun server mandiri dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Sistem tersebut mempermudah administrasi, mempercepat proses surat-menyurat, sekaligus membuka akses pemasaran produk unggulan desa melalui platform digital.

Menurutnya, keberhasilan desa digital sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi, kompetensi aparatur desa, serta sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan digital yang tersedia.

DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran yang tepat dapat mempercepat pemerataan desa digital hingga wilayah terpencil. Digitalisasi desa dipandang bukan hanya modernisasi administrasi, tetapi langkah strategis memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan transparansi pelayanan, dan membangun daya saing desa di tengah era transformasi digital.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama