Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Desa Randupitu Ukir Prestasi: 6 Besar Desa BERSINAR se-Jatim, Bukti Nyata Komitmen Anti Narkoba


Kabar membanggakan kembali datang dari Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Di tengah komitmen kuat pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, Desa Randupitu berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menembus nominasi peringkat ke-6 dari 23 desa/kelurahan se-Jawa Timur dalam ajang Desa BERSINAR (Bersih Narkoba).

Capaian ini bukan sekadar angka. Ia adalah representasi dari kerja nyata, kolaborasi, serta kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkoba.

Program Desa BERSINAR sendiri merupakan bagian dari gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2024.

Momentum penghargaan ini akan dirangkaikan dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita melalui Launching Jatim Bersinar bersama Kemendes PDT yang dijadwalkan pada hariu Jumat, 13 Februari 2026 pukul 07.00 WIB s.d. selesai di Gedung Balai Pemuda, Jl. Gubernur Suryo No. 15, Genteng, Kota Surabaya.

Sebanyak 23 kepala desa/lurah terbaik se-Jawa Timur diundang dalam kegiatan tersebut, termasuk Desa Randupitu sebagai salah satu desa nominasi unggulan yang mewakili Kabupaten Pasuruan.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil gotong royong seluruh elemen desa.

“Kami bersyukur Desa Randupitu bisa masuk nominasi 6 besar dari 23 desa se-Jawa Timur. Ini bukan hanya prestasi pemerintah desa, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Randupitu. Semoga ini semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menjaga desa tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap capaian ini tidak berhenti pada penghargaan semata, melainkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah desa, aparat, BNN, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Masuknya Desa Randupitu dalam jajaran 6 besar Desa BERSINAR se-Jawa Timur menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari desa.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Randupitu menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang terus dijaga.

“Masuk 6 besar Desa BERSINAR se-Jawa Timur adalah bukti bahwa Desa Randupitu tidak hanya berkembang, tetapi juga berani berdiri di garis depan melawan narkoba.”

Penulis : Faizah Kim Gempar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama