Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Tradisi Doa Kamis Pon di Randupitu, Perpaduan Spiritual dan Kearifan Lokal

Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar kegiatan doa bersama bertepatan dengan Kamis Pon, Kamis 16 April 2026. Tradisi ini menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya Jawa yang dipadukan dengan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan pemerintahan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Mushollah Balai Desa Randupitu tersebut diikuti oleh kepala desa beserta seluruh perangkat desa. Suasana khidmat terasa sejak awal acara, saat lantunan doa dan istigasah dipimpin oleh tokoh agama setempat.

Doa Kamis Pon tidak hanya dimaknai sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai upaya mempererat kebersamaan serta memperkuat nilai religius dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Momentum ini sekaligus menjadi sarana refleksi bagi seluruh perangkat desa.

Kepala Desa Randupitu menyampaikan bahwa pemilihan hari Kamis Pon memiliki makna tersendiri dalam kalender Jawa. Filosofi yang terkandung di dalamnya diharapkan mampu menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.

Selain menjaga nilai budaya, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Harapan dipanjatkan agar seluruh aktivitas masyarakat berjalan lancar serta desa senantiasa diberi keselamatan dan keberkahan.

Usai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan kebersamaan sederhana antarperangkat desa, menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Pemerintah Desa Randupitu berharap tradisi Kamis Pon ini dapat terus dilestarikan sebagai identitas desa, sekaligus menjadi sumber kekuatan dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama