Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Desa Randupitu Terima Kunjungan dan Bimbingan Program BPS Desa Cantik

Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan sekaligus bimbingan dari program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data desa berbasis statistik guna mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh perangkat desa, operator desa digital, serta tim KIM Gempar Randupitu. Dalam kegiatan ini, pihak BPS memberikan pendampingan terkait pengelolaan data, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pentingnya penyajian statistik desa yang akurat dan terintegrasi.

Program Desa Cantik sendiri merupakan inisiatif BPS untuk mendorong desa agar mampu mengelola dan memanfaatkan data secara mandiri. Melalui program ini, desa diharapkan dapat memiliki sistem data yang tertata sehingga memudahkan proses perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pengambilan kebijakan.

Dalam sesi bimbingan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola data kependudukan, pendataan potensi desa, hingga pemanfaatan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan desa. Langkah ini dinilai sejalan dengan pengembangan program Desa Digital Randupitu yang saat ini terus berkembang melalui berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari BPS tersebut. Ia berharap program Desa Cantik mampu membantu desa dalam membangun sistem data yang lebih valid, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik pula. Semoga melalui program Desa Cantik ini, Desa Randupitu semakin siap menjadi desa yang maju, modern, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk pembangunan desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Randupitu berharap sinergi antara BPS, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan tata kelola desa yang lebih informatif, transparan, dan berbasis data di era digital.

Penulis : Faizah Kim Gempar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama