Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang (UM) bekerja sama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menyelenggarakan Talk Show Edukasi Bahaya Narkoba di Cafe Kopirex, Desa Randupitu, pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menjadi salah satu program kerja mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari berbagai perspektif, mulai dari psikologi, kesehatan, hingga penegakan hukum.
Kolaborasi antara mahasiswa KKN UM dan KIM Gempar Randupitu ini bertujuan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan diskusi yang interaktif sekaligus memanfaatkan peran KIM sebagai mitra pemerintah desa dalam penyebarluasan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi warga.
Mengusung tema "Bahaya Narkoba", talk show menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan aparat keamanan, yakni Bripka Al Wira selaku Bhabinkamtibmas, serta dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara materi edukasi disampaikan oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang, yaitu Dina Aulia Fajrin (Psikologi), Muhammad Athallah (Psikologi), Nanda Aulya (Ilmu Kesehatan Masyarakat), dan Myro Marenro (Pendidikan Biologi). Acara dipandu oleh Nasywa Annida sebagai Master of Ceremony (MC) dan dimoderatori oleh Udayana Najid.
Ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda.
Dalam pemaparannya, tim mahasiswa KKN menjelaskan bahwa mereka telah menyusun satu buku edukasi utama beserta empat buklet yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.
Materi yang disusun menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, meliputi pengertian narkoba, klasifikasi zat adiktif, faktor penyebab penyalahgunaan, dampak kesehatan, hingga konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Penyusunan media edukasi tersebut diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, keluarga, maupun masyarakat sebagai langkah awal membangun kesadaran sejak usia dini.
Dari perspektif psikologi, narasumber menekankan pentingnya self-regulation atau kemampuan mengendalikan diri sebagai benteng utama agar seseorang tidak mudah terpengaruh oleh ajakan menggunakan narkoba.
Selain itu, keluarga dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam membangun komunikasi yang terbuka, memberikan perhatian, serta menciptakan lingkungan yang harmonis sehingga anak tidak mencari pelarian melalui penyalahgunaan zat adiktif.
Sementara dari sudut pandang kesehatan masyarakat, penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi masalah individu, tetapi juga persoalan sosial yang dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia. Dampaknya dapat merusak berbagai organ tubuh, mengganggu kesehatan mental, hingga menghambat produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan pengobatan.
Pada sesi berikutnya, Bripka Al Wira bersama perwakilan BNN menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, narasumber juga menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi tetap menjadi bagian penting bagi pengguna narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Sebagai penutup, seluruh narasumber sepakat bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Peran keluarga, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, KIM Gempar Randupitu, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.
Beberapa strategi yang disampaikan antara lain memperkuat pengawasan orang tua, membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, memberdayakan pemuda melalui kegiatan positif, serta meningkatkan kepedulian masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Sebagai mitra penyelenggara, KIM Gempar Randupitu juga berkomitmen untuk terus mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi desa. Peran KIM diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, aparat, akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya hidup sehat serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui Talk Show Edukasi Bahaya Narkoba ini, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang bersama KIM Gempar Randupitu berharap masyarakat Desa Randupitu semakin memahami bahaya narkoba, memiliki keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkotika, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan desa yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Seven Project, sehingga pesan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Dengan kolaborasi antara mahasiswa KKN UM, KIM Gempar Randupitu, Bhabinkamtibmas, BNN, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan semangat "Say No to Drugs" tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya hidup yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

إرسال تعليق