Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Pertahankan Status Mandiri Terbaik se-Kecamatan, Pemdes Randupitu Mantapkan Penetapan IDM 2026

 


Pemerintah Desa Randupitu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Status Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Desa Randupitu. Forum ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran perangkat desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Randupitu.

Berdasarkan hasil pemaparan pemutakhiran data IDM 2026, Desa Randupitu sukses membukukan skor ketercapaian sebesar 96,85%. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,1% dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada di level 95,70%. Hasil tersebut menempatkan Randupitu sebagai desa dengan persentase capaian IDM tertinggi di antara 15 desa se-Kecamatan Rembang sekaligus mengukuhkan posisinya dalam status Desa Mandiri.

Keberhasilan mempertahankan tren positif ini ditopang oleh ketercapaian optimal pada sejumlah indikator pelayanan dasar dan tata kelola desa:

  • Kesehatan & Layanan Dasar: Kinerja terpadu kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam pendataan serta intervensi penurunan stunting secara berkelanjutan.
  • Infrastruktur & Lingkungan: Realisasi pembenahan jalan lingkungan, drainase pemukiman berbasis usulan warga, serta pengelolaan sistem persampahan desa yang terpusat dan terkontrol dengan baik.
  • Akuntabilitas Pemerintahan: Tata kelola dokumen perencanaan desa, tertib administrasi musyawarah, dan keterbukaan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran (BLT Desa dan PKH).

Melalui pembacaan lembar kerja evaluasi IDM, tim pendamping desa bersama pemerintah desa merumuskan tiga catatan strategis untuk penganggaran tahun berikutnya:

  • Pendidikan: Penjaringan dan intervensi bantuan (seragam, perlengkapan, serta keringanan biaya) bagi anak usia 13–15 tahun yang berisiko putus sekolah agar seluruh warga usia sekolah terfasilitasi.
  • Fasilitas Olahraga: Pemanfaatan tanah kas desa untuk penambahan sarana dan prasarana olahraga pemuda (futsal, voli, bulu tangkis, dan tenis meja) guna merehabilitasi sarana yang rusak.
  • Penguatan Ekonomi Desa: Fasilitasi akses permodalan berbunga ringan bagi kelompok tani dan peternak, serta penguatan branding dan hilirisasi pemasaran komoditas ketahanan pangan BUMDes (melon hidroponik).

Pemerintah Desa Randupitu menegaskan bahwa capaian angka IDM ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan, kerukunan, dan kualitas hidup seluruh warga masyarakat.

Post a Comment

أحدث أقدم