Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Lunas PBB-P2 2026, Desa Randupitu Terima Piagam Penghargaan Bupati Pasuruan dan Hadiah Televisi

Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali mencatatkan prestasi dalam pemenuhan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Atas keberhasilan melunasi PBB-P2 Tahun 2026, Desa Randupitu menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pasuruan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Gebyar Panutan Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada desa yang berhasil memenuhi target pelunasan PBB-P2 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Desa Randupitu termasuk dalam kategori desa dengan baku pajak di atas Rp100 juta yang berhasil menyelesaikan pelunasan PBB-P2 Tahun 2026. Selain piagam penghargaan, Desa Randupitu juga memperoleh 1 unit televisi sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut.

Keberhasilan melunasi PBB-P2 tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Desa Randupitu, perangkat desa, petugas pemungut pajak, serta masyarakat sebagai wajib pajak.

Kegiatan Gebyar Panutan Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap desa dan masyarakat yang telah berperan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Bagi Pemerintah Desa Randupitu, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan budaya tertib administrasi dan taat pajak.

Pemerintah Desa Randupitu berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2 dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan lunasnya PBB-P2 Tahun 2026, Desa Randupitu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama