Pemerintah Desa Randupitu menggelar kegiatan Penutupan dan Pelepasan Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Program Belajar Bersama Masyarakat (BBM) Tahun 2026 di Pendopo Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada hari Jum'at, 30 Juli 2026.
Acara dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa Randupitu, Dosen Pendamping Lapangan, Koordinator Desa, perangkat desa, serta 31 mahasiswa Universitas Negeri Malang yang telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama masa penugasan di Desa Randupitu.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan Pemerintah Desa yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para mahasiswa dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Randupitu. Selanjutnya, Dosen Pendamping Lapangan memberikan pesan serta motivasi kepada mahasiswa agar pengalaman selama pengabdian menjadi bekal dalam mengembangkan kompetensi dan kepedulian sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Desa menyampaikan laporan pelaksanaan program kerja yang telah berhasil direalisasikan bersama masyarakat dan pemerintah desa. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi fondasi bagi keberlanjutan program di masa mendatang.
Prosesi pelepasan berlangsung dengan penuh haru melalui pelepasan kartu identitas (ID Card) mahasiswa sebagai simbol berakhirnya masa pengabdian di Desa Randupitu. Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, mahasiswa menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Desa Randupitu yang kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, terjalin hubungan yang semakin erat antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mewujudkan kolaborasi untuk pembangunan masyarakat. Pemerintah Desa Randupitu menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh mahasiswa UM BBM 2026 serta berharap silaturahmi dan kerja sama dapat terus terjalin pada kesempatan yang akan datang.




Posting Komentar