Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyelarasan dengan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027, bertempat di Pendopo Balai Desa Randupitu, Senin (3/8/2026).
Mengusung tema "Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah", forum perencanaan pembangunan ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan arah kebijakan pembangunan Desa Randupitu yang selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.PdI, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti, SST, Camat Gempol beserta jajaran, Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad beserta perangkat desa, Bunda PAUD sekaligus Ketua TP PKK Desa Randupitu, Ketua dan Anggota BPD, pengurus BUMDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala SD Negeri, Kepala MI Al-Faqihiyah, Bidan Desa, Ketua dan anggota Kader Kesehatan, Karang Taruna Sakerra Muda, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), tokoh agama, tokoh masyarakat, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), serta mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menyusun program pembangunan desa yang aspiratif, partisipatif, dan berkelanjutan. Berbagai usulan dari masyarakat akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Desa Randupitu tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Beberapa fokus pembangunan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi wisata desa, penguatan produk unggulan Batik Sekarandu, pengelolaan lingkungan melalui inovasi pengolahan sampah dan ketahanan pangan, serta percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, setiap program yang direncanakan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung daya saing desa di masa mendatang.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, SST, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Ia berharap setiap usulan yang disampaikan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Musrenbangdes berlangsung secara interaktif dengan penyampaian berbagai usulan dari unsur kelembagaan desa, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, kelompok tani, kader kesehatan, hingga pemuda. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 sekaligus mendukung sinkronisasi dengan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Melalui Musrenbangdes ini, Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Randupitu optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat potensi desa, serta menciptakan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

.jpeg)




.jpeg)

Posting Komentar