Selamat datang di situs resmi Kelompok Informasi Masyarakat Desa Randupitu

Pelantikan Perangkat Desa Randupitu, Azizul Ahmad Resmi Menjabat Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu

Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Randupitu tersebut berjalan khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Randupitu.

Dalam kegiatan tersebut, Azizul Ahmad resmi dilantik sebagai Pelaksana Teknis Kewilayahan/Kepala Dusun Randupitu, Desa Randupitu, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Randupitu Nomor 141.3/12/SK/303.2.05/2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad. Prosesi diawali dengan pembacaan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan pembacaan naskah pelantikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Selamat atas amanah yang baru. Semoga dapat membantu Pemerintah Desa Randupitu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.

Selain pelantikan perangkat desa baru, kegiatan tersebut juga menjadi momentum purna tugas Kepala Dusun Randupitu sebelumnya, Bapak Sutrisno. Pemerintah Desa Randupitu memberikan cinderamata sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai perangkat desa.

Camat Gempol, Hadi Mulyono, S.H. dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Randupitu, panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.


Beliau menegaskan bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa harus dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan memberikan penekanan mengenai tugas dan tanggung jawab perangkat desa, khususnya kepala dusun sebagai bagian dari pemerintahan desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Perangkat desa yang baru dilantik diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa lainnya, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh warga.

“Perangkat desa merupakan bagian penting dalam membantu kepala desa melaksanakan visi dan misi pemerintahan desa. Karena itu, mari bersama-sama membangun komunikasi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan pelantikan juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh unsur masyarakat menjaga kebersamaan dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa Randupitu agar semakin baik. Pemerintah desa berharap perangkat desa yang baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan maksimal kepada masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Kepala Desa Randupitu bersama jajaran dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Azizul Ahmad sebagai Kepala Dusun Randupitu yang baru.

Dengan dilantiknya perangkat desa tersebut, Pemerintah Desa Randupitu berharap pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah Dusun Randupitu dapat semakin optimal.

Selamat bertugas dan mengemban amanah kepada Azizul Ahmad. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Randupitu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama